Kitab fiqh kontemporer 4 jilid ini menjelaskan hukum Islam berdasarkan sunnah Nabi dengan pendekatan modern. Mencakup seluruh aspek fiqh mulai dari thaharah hingga muamalah. Penyajiannya sistematis dengan dalil-dalil dari Al-Quran dan hadits shahih. Menjadi rujukan penting mahasiswa syariah di seluruh dunia sejak pertama kali terbit tahun 1960-an.